Katon Bandeng Presto dalam Pelatihan Manajemen Ritel UMKM dan Koperasi

Katon Bandeng Presto dalam Pelatihan Manajemen Ritel UMKM dan Koperasi Katon Bandeng Presto dalam Pelatihan Manajemen Ritel UMKM dan Koperasi

Katon Bandeng Presto dalam Pelatihan Manajemen Ritel UMKM dan Koperasi 

Kendal, 26 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Alfamart Cabang Semarang menggelar Pelatihan Manajemen Ritel UMKM dan Koperasi Produk UMKM di Ruang Abdi Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu memenuhi standar ritel modern sekaligus memperluas akses pemasaran produk lokal.

Pelatihan diikuti oleh puluhan pelaku UMKM dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kendal. Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Bupati Kendal, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Kendal, manajemen Alfamart Cabang Semarang, serta para pelaku UMKM yang menjadi mitra pengembangan produk lokal. Selain penyampaian materi mengenai manajemen ritel, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas, keamanan, dan daya saing produk.

Salah satu UMKM yang turut mengikuti kegiatan sekaligus menerima sertifikat halal adalah Katon Bandeng Presto, usaha milik Ir. R.E. Sukaton, S.Pd yang berlokasi di Perum Kaliwungu Indah, Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Produk olahan bandeng presto tersebut hadir dalam berbagai varian rasa, antara lain Original, Rempah, dan Bacem, serta telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan diperolehnya sertifikat halal, produk Katon Bandeng Presto diharapkan semakin dipercaya konsumen dan memiliki peluang lebih besar untuk dipasarkan melalui jaringan ritel modern.

Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan Alfamart diharapkan mampu membuka kesempatan yang lebih luas bagi UMKM lokal untuk masuk ke pasar modern. Melalui pembinaan berkelanjutan, peningkatan kualitas produk, legalitas usaha, serta kepemilikan sertifikat halal, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing sekaligus memperluas jangkauan pemasaran produk-produk unggulan Kabupaten Kendal.

Program ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam memperkuat sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah. Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pelaku UMKM, diharapkan semakin banyak produk unggulan Kendal yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

 

LAMPIRAN FILE